Senin, 12 Agustus 2013

PROGRAM PENDANAAN DANA HIBAH PONDOK PESANTREN-PENDIDIKAN-MASJID YAYASAN ISLAM

PROGRAM PENDANAAN DANA HIBAH PONDOK PESANTREN-PENDIDIKAN-MASJID YAYASAN ISLAM






PROGRAM DANA HIBAH PONDOK PESANTREN-PENDIDIKAN -MASJID- YAYASAN ISLAM

  1. Syarat Perizinan masih berlaku dari Pemerintah
  2. Proposal lengkap
  3. Permohonan untuk dana Operasional Pondok, Pendidikan, Masjid sesuai dengan jumlah permohonan sesuai dengan kondisi yang ada
  4. Maksimal dana hibah yang diberikan sejumlah  Rp. 200.000.000,00 ( dua ratus juta rupiah)
  5. Biaya yang harus ditanggung untuk survey lokasi dan pengiriman Proposal ( sesuai kesepakatan)
  6. Pencairan Dana paling lama 6-12 bulan
  7. Dana diberikan untuk wilayah seluruh Indonesia
  8. Semua Bentuk Pencairan wewenang PENDANA/DONATUR
  9. Tidak ada unsur politik dalam pemberian dana ini



PROGRAM DANA HIBAH PEMBANGUNAN FISIK, SARANA PRASARANA

  1. Syarat Perizinan masih berlaku dari Pemerintah
  2. Proposal lengkap ( disertai Gambar Konstruksi lengkap)
  3. SYARAT TANAH SUDAH ADA( WAKAF) TIDAK ADA SENGKETA
  4. Maksimal dana hibah yang diberikan sejumlah  Rp. 2.000.000.000,00 ( dua milyar rupiah)
  5. Biaya yang harus ditanggung untuk survey lokasi dan pengiriman Proposal ( sesuai kesepakatan)
  6. Pencairan Dana paling lama 6-12 bulan
  7. Dana diberikan untuk wilayah seluruh Indonesia
  8. Semua Bentuk Pencairan wewenang PENDANA/DONATUR
  9. Tidak ada unsur politik dalam pemberian dana ini
PEMOHON YANG BERMINAT BISA LANGSUNG DATANG KE ALAMAT :
PLAOSAN RT 02 RW 20 TLOGOADI MLATI SLEMAN YOGYAKARTA
HOTLINE : 0877 3974 9300
E-MAIL:airwb@hotmail.com

KAMI TIDAK MENERIMA PROPOSAL  DALAM BENTUK FILE  DAN PROPOSAL SIAP DIKIRIM KE PENDANA/DONATUR